BeritaDaerahHUKRIMManadoPemerintahanUTAMA

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Staf Khusus Gubernur Sulut Dicopot

×

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Staf Khusus Gubernur Sulut Dicopot

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com | MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial DD, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Sulut sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala. Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan institusi maupun pimpinan daerah.

“Jangan membawa-bawa nama institusi, apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok. Peristiwa ini murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” tegas Denny Mangala.

Menurut Denny, Gubernur YSK langsung memerintahkan pemberhentian terhadap yang bersangkutan segera setelah menerima informasi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denny Mangala menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum.

“Pemprov Sulut menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan menjamin tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Terduga pelaku disebut melakukan sentuhan tidak pantas pada bagian tubuh korban.

Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang rekannya yang berada di lokasi kejadian. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna menindaklanjuti laporan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*Wan)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *