Wawali Tomohon Laporkan Kasus Keracunan MBG ke Kantor Pusat BGN
Jejakperintis.com | JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia, Dr. Dadan Hindayana, menerima kunjungan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom, di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pertemuan ini berlangsung di tengah proses penanganan kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon.
Kehadiran Wakil Wali Kota Tomohon yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Tomohon tersebut mencerminkan langkah cepat dan responsif Pemerintah Kota Tomohon dalam menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dan transparan. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut hasil pengawasan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan program prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto dan telah mendapat perhatian internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Sendy Rumajar menyerahkan laporan lengkap kepada Kepala BGN, mencakup kronologi kejadian, hasil pemeriksaan laboratorium, hingga rekomendasi dari tim teknis daerah. Seluruh dokumen tersebut diterima langsung oleh Dr. Dadan Hindayana sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat pusat.
- “Kami sangat mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Tomohon. Sejak hari pertama kejadian, Wakil Wali Kota turun langsung ke lapangan, membangun komunikasi yang baik, serta melaporkan seluruh perkembangan secara terbuka. Laporan yang disampaikan hari ini sangat lengkap dan komprehensif,” ujar Dadan Hindayana.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak akan terwujud tanpa peran aktif pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. Menurutnya, meskipun MBG merupakan program pemerintah pusat, keterlibatan daerah menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar mengungkapkan bahwa Kepala BGN memberikan perhatian serius terhadap kasus yang terjadi di Kota Tomohon. Bahkan, setelah menerima laporan resmi, BGN langsung mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab terhadap para siswa korban.
“BGN menyatakan akan mengganti seluruh biaya perawatan siswa-siswa korban keracunan. Data telah kami serahkan secara lengkap, dengan total 181 siswa yang menjalani perawatan di RSUD Anugerah Tomohon, RS GMIM Bethesda, dan RS Gunung Maria,” jelas Sendy.
Selain kompensasi biaya perawatan, Kepala BGN juga menitipkan pesan agar Pemerintah Kota Tomohon memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan tersebut mencakup seluruh rantai proses, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian makanan, agar sepenuhnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
“Kami akan menindak tegas SPPG yang tidak bekerja secara profesional. Dapur yang tidak memenuhi standar akan dievaluasi ulang. Selain itu, BGN juga akan mengirim Tim Investigasi dari Jakarta untuk menindaklanjuti SPPG yang bermasalah di Kota Tomohon,” tegasnya.












