Jejakperintis || Tomohon – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus mempercepat program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal ini ditandai dengan kunjungan lapangan dan serah terima kunci rumah oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Dalam Negeri, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Perumahan Grazia Residence 2, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan. Kamis (9/4/2026).
Dalam Konfrensi pers Pemerintah Kota Tomohon yang diselenggarakan oleh Bagian Protokol Pimpinan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tomohon, Jois Taroreh, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mengatasi backlog perumahan di Kota Tomohon.
Berdasarkan data yang ada, sekitar 10.000 kepala keluarga di Tomohon masih belum memiliki rumah sendiri, dari total sekitar 25.000 unit rumah yang tersedia saat ini.
“Backlog perumahan ini menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, pemerintah kota terus menjalankan program perbaikan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, sekaligus mendorong pembangunan rumah baru agar masyarakat dapat memiliki hunian yang layak,” ujar Taroreh.
Menurutnya, program tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk melalui skema rumah bersubsidi dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah pusat juga memberikan dukungan dengan menambah kuota rumah bersubsidi bagi Kota Tomohon. Awalnya, pemerintah kota mengusulkan sebanyak 500 unit rumah bersubsidi, dan permintaan tersebut telah dicatat oleh pihak kementerian untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, alokasi program BSPS tahun 2026 juga mengalami peningkatan. Dari alokasi awal sebanyak 300 unit, kini bertambah menjadi 504 unit rumah yang akan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Taroreh menjelaskan bahwa penerima bantuan BSPS harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya terdaftar dalam data desil 1 hingga 4, memiliki lahan sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat, serta termasuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang dibuktikan melalui surat keterangan dari kelurahan.
“Program BSPS ini bersumber dari APBN melalui balai perumahan, dan seluruh penerima akan melalui proses verifikasi administrasi serta verifikasi lapangan oleh fasilitator yang ditunjuk. Tidak menutup kemungkinan jumlah realisasi bisa berkurang apabila ada calon penerima yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Tomohon yang dapat menikmati hunian layak, aman, dan sehat. Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pengurangan backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program rumah layak huni ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal yang memadai.






