JEJAKPERINTIS–Pemerintah Desa Towuntu, Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Menyusul telah masuknya alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di bulan April lalu.
Dikatakan Hukum Tua Desa Towuntu Noudy Hosang jumlah penerima BLT Dandes Tahap I berjumlah 18 orang.
Jumlah ini seiring berjalan waktu berkurang, menandakan adanya peningkatan kualitas kesejahteraan warga Desa Towuntu.
“Hari ini kami telah menyalurkan BLT Dana Desa Tahap I atau dengan kata lain untuk alokasi bulan Januari-Maret. Bersyukur sudah diterima secara langsung oleh penerima. Sebelum BLT disalurkan ada rapat perangkat desa dulu, guna mengecek data dari seluruh penerima. Begitupun penerima yang nantinya diwakili, kita pastikan sudah sesuai dengan prosedur administrasi yang ditetapkan,” terang Hukum Tua Noudy Hosang.
Dijelaskannya, BLT Dana Desa adalah program pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah di daerah. Dalam hal memberikan bantuan tunai kepada warga desa yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi.
“Kriteria penerima tentunya mereka yang berhak adalah warga miskin atau rentan miskin, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dan ketentuan lainnya sesuai prosedur yang ditetapkan, selain itu penetapannya ini disepakati bersama dalam musyawarah desa,” urai Noudy Hosang.
Sembari menambahkan, untuk nominal BLT yang diserahkan sebesar Rp.300.000/bulan tiap penerima bantuan.
Atasnya, Pemdes Towuntu, lanjut Noudy Hosang, berharap kepada seluruh penerima BLT kiranya bantuan yang sudah diserahkan dapat membantu mencukupi dan memenuhi, kebutuhan hidup sehari-hari. Lebih lagi, mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kiranya bantuan ini
dapat bermanfaat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, terutama bagi yang warga rentan miskin dan kurang mampu,” pungkasnya. (red)