MINAHASA,jejakperintis.com — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., M.Si., yang dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).
Kunjungan kerja tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan serta Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah organisasi keagamaan terkait legalitas tanah dan wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menerima langsung sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN RI sebagai perwakilan dari kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Menteri Nusron Wahid dalam sambutannya menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat pencatatan dan perlindungan aset lembaga keagamaan di seluruh Indonesia.
“Saat ini baru 32 persen lembaga keagamaan yang tercatat memiliki sertifikat tanah. Artinya, masih ada sekitar 62 persen yang belum terdata. Ini harus kita selesaikan secara serius,” tegas Menteri Nusron.
Ia menambahkan bahwa lembaga keagamaan diperbolehkan memiliki sertifikat hak milik, asalkan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama. Dirinya juga mengingatkan agar seluruh sertifikat wakaf yang belum diperbarui segera dimutakhirkan di kantor BPN untuk menghindari sengketa dan tumpang tindih data kedepan.
“Kami tidak ingin ada lagi konflik kepemilikan lahan akibat data yang tidak akurat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat penting untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pemaparan mendetail dari Menteri Nusron Wahid, terutama dalam hal pengelolaan dan legalisasi aset yang dimiliki oleh Pemprov, Pemkab, dan Pemkot.
“Kami mendukung penuh langkah strategis ini dan siap berkolaborasi agar proses sertifikasi tanah di Kabupaten Minahasa, termasuk milik lembaga keagamaan, dapat dituntaskan secara menyeluruh,” ungkap Bupati RD.
Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus, SE, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, jajaran Forkopimda Sulut, para Bupati dan Walikota se-Sulut, Kepala Kanwil BPN Prov. Sulut, Kepala BPN Kabupaten/Kota, serta pimpinan gereja dan masjid yang menjadi mitra dalam penandatanganan MoU.
Bupati RD dalam kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, SH., MAP dan Kepala Bagian Prokopim Ricky Laloan.(HerieS)