BeritaHUKRIMMinahasa

Buser Polres Minahasa, Amankan Terduga Penganiayaan di Remboken

674
×

Buser Polres Minahasa, Amankan Terduga Penganiayaan di Remboken

Sebarkan artikel ini
IMG 20251223 WA0022

MINAHASA, jejakperintis.com — Akhirnya langkah B.M., pemuda 23 tahun asal Kecamatan Remboken, terhenti di tangan Tim Buruan Sergap (Buser) Polres Minahasa pada Selasa dini hari, 23 Desember 2025.

Diketahui, Petani muda ini diciduk polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan seprofesinya di Desa Talikuran.

Adapun ​Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, berlangsung senyap sekitar pukul 00.45 WITA. Tanpa perlawanan, B.M. digelandang ke markas polisi untuk mempertanggungjawabkan aksi bogem mentahnya.

​Insiden ini bermula saat korban, A.M. (23), berniat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Desa Talikuran. Di lokasi tersebut, ia bertemu dengan pelaku. Awalnya, pertemuan dua pemuda yang saling mengenal ini tampak normal dengan obrolan ringan.

​Namun, suasana cair itu mendadak berubah tegang. Tanpa alasan yang jelas, B.M. tiba-tiba menantang korban untuk beradu jotos. Belum sempat korban bereaksi, kepalan tangan B.M. sudah mendarat berkali-kali di tubuh A.M.

​”Terlapor mengajak korban berkelahi dan langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong berkali-kali,” ujar seorang petugas mengutip laporan kepolisian.

​Usai melampiaskan amarahnya, B.M. langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian bersama seorang rekannya. Merasa tak terima atas perlakuan tersebut, A.M. lantas melapor ke Polres Minahasa.

​Respon cepat segera diambil korps berseragam cokelat tersebut. Tim Buser yang dikerahkan berhasil melacak keberadaan pelaku dalam hitungan jam setelah kejadian.

​Kini, B.M. telah diserahkan ke piket Reserse Kriminal Polres Minahasa. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme di wilayah hukum mereka. (HSS)

width="120" height="600"/>