LANGOWAN BARAT, jejakperintis. com — Pemerintah Desa Noongan 2 mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, yang dipimpin Hukum Tua Desa Noongan 2, Veky Soriton.
Kegiatan yang dihadiri Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas dan Sekertaris kecamatan Youke Moniung bersama Perangkat Desa dan BPD Noongan 2 digelar di Kediaman Hukum tua Desa Noongan 2, Rabu (12/11/25).
Pada kesempatan ini Camat Donald Lumingkewas memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Noongan 2 dan BPD Noongan 2 yang mengelar Musrembang Desa ini yang menghadirkan unsur-unsur masyarakat desa yang ada di desa.
“Dengan kehadiran para peserta musrembang Desa ini, maka hasil penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, menghasilkan rencana kerja yang sesuai dengan skala prioritas, program kerja dan kegiatan desa yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa nantinya. “Ucap Lumingkewas, sembari berpesan agar pemerintah Desa dapat menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di desa, dimana diketahui desa Noongan Raya merupakan desa yang dilalui sarana transportasi dalam program pembangunan pemerintah pusat dalam membangun sekolah unggulan yaitu Sekolah SMA Taruna.
Usai penandatanganan hasil musrembang desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2026 dan sesuai hasil Musdes khusus maka ditanda tanggani juga hasil yang telah ditetapkan menjadi keputusan akhir dalam musyawarah desa khusus, desa menyepakati bahwa menyetujui 30 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai jaminan untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam kesempatan itu, Hukum Tua desa Noongan 2, Veky Soriton menyampaikan terimakasih kepada peserta kegiatan dalam musrembang Desa Noongan 2 itu, yang diikuti pemerintah kecamatan Langowan Barat dan BPD Noongan 2, Pendamping lokal desa, Pendamping Koperasi Desa, dimana kegiatan ini boleh berjalan sesuai dengan tujuannya.
“Tujuan kegiatan ini tentunya menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dimana tujuan utama Musrenbang Desa
Menyepakati prioritas pembangunan desa, dengan menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP). Begitu juga menentukan program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan anggaran yang ada, “pungkas Soriton.
Dalam kegiatan ini juga dibahas berbagai hal terkait dengan jalan batas desa yang menghubungkan kedua desa, Noongan 2 dan Noongan 3, hal ini perlu dibahas secara bersama oleh pemerintah Desa dari kedua desa itu, dalam rangka pembangunan infrastruktur yang ada, yang mendapat respon langsung dari camat Langowan Barat, yang diterima antusias peserta musyawarah yang ada. Dimana jalan ini merupakan akses jalan yang menjadi jantung desa dan sangat perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah tentunya. (HerieS)






