Tomohon

Wakil Wali Kota Tomohon Raih Penghargaan Pembinaan K3 pada Apel Bulan K3 Nasional 2026

×

Wakil Wali Kota Tomohon Raih Penghargaan Pembinaan K3 pada Apel Bulan K3 Nasional 2026

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus atas prestasi Pemerintah Kota Tomohon dalam membina program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar di PT Pelindo Terminal Peti Kemas Bitung, Rabu (25/2/2026).

Wakil Wali Kota Sendy Rumajar hadir mewakili Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk dalam kegiatan tersebut. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi Utara, pimpinan perusahaan, serta pekerja yang mengikuti apel peringatan Bulan K3 Nasional.

Apel Bulan K3 Nasional 2026 dipimpin langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus sebagai pembina apel. Dalam sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan RI yang dibacakannya, Gubernur menyoroti tantangan serius terkait keselamatan kerja, dengan tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024 di Indonesia.

“Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan keselamatan,” tegas Gubernur Yulius dalam amanatnya di hadapan peserta apel.

Mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini dinilai menjadi momentum strategis dalam meningkatkan daya saing nasional. Gubernur menegaskan bahwa penerapan K3 merupakan fondasi utama dalam memberikan perlindungan terhadap 146,54 juta pekerja di Indonesia.

Pemerintah, lanjutnya, telah merumuskan empat agenda prioritas K3 tahun 2026. Pertama, transformasi digital melalui optimalisasi aplikasi Teman K3 serta kanal pengaduan Lapor Menaker. Kedua, penguatan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan sebagai standar mitigasi risiko kerja.

Ketiga, penguatan budaya kolaboratif melalui optimalisasi peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) dengan melibatkan serikat pekerja sebagai relawan pengawas K3. Keempat, profesionalisme pelayanan berbasis data dan integritas, termasuk penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar pakta integritas dalam implementasi K3.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan nilai yang harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas kerja,” ujar Gubernur Yulius.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Tomohon menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi tenaga kerja di daerah. Upaya pembinaan K3 dinilai berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja.

Apel Bulan K3 Nasional 2026 di Kota Bitung turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, pimpinan perusahaan, serta pekerja dari berbagai sektor industri di Provinsi Sulawesi Utara. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *