Minahasa, jejakperintis.com — Pemkab Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Minahasa mengelar kegiatan Fasilitasi Kerja Sama antar Desa di kecamatan Langowan Barat, kabupaten Minahasa.
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas PMD Minahasa ini dan dihadiri juga Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas S.Pt.,MAP, dan Para Narasumber, digelar di Yama Resort, Tondano, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutannya Bupati
Minahasa melalui Kepala Dinas PMD Minahasa Drs Arthur Palilingan menyampaikan
Komitmen dan kesiapan kita bersama dalam membangun desa, teraktualisasi melalui kehadiran kita semua dalam acara “Pembukaan Kegiatan Fasilitasi Kerjasama antar Desa di Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa Tahun 2025 pada saat ini.
“Dalam rangka optimalisasi kerja sama antar desa guna menunjang pembangunan kawasan perdesaan MAPALUS di wilayah Kecamatan Langowan Barat, “ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya juga, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kawasan perdesaan merupakan kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
“Mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 5 Tahun 2016, pembangunan kawasan perdesaan mencakup perpaduan pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif, dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program dan kegiatan strategis di wilayah kawasan perdesaan yang ditetapkan, “katanya.
Menurutnya untuk mencapai tujuan tersebut, maka pembangunan desa dan kawasan perdesaan perlu dilakukan melalui kolaborasi pentahelix, yang melibatkan 5 komponen yakni Pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan media. Pemerintah memiliki peran yang sangat krusial dalam membangun kolaborasi semua stake holders tersebut, sehingga bisa tercipta sinergisme dalam pembangunan kawasan perdesaan.
“Patut kita syukuri bersama bahwa di tahun 2024 lalu, Kabupaten Minahasa menjadi salah satu lokasi kawasan prioritas nasional khususnya pembangunan kawasan perdesaan. Dalam hubungan ini, Kecamatan Langowan Barat telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan kawasan perdesaan yang diberi nama Kawasan Perdesaan MAPALUS, sesuai Keputusan Bupati Minahasa nomor 357 Tahun 2024, “terangnya menuturkan.
Diketahui pula sejalan dengan itu, pembangunan kawasan
dalam rangka optimalisasi
perdesaan di Kabupaten
Minahasa, maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Minahasa nomor 295 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Minahasa, yang beranggotakan
Perangkat-Perangkat Daerah terkait, dan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.
“Hal ini merupakan bukti keseriusan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan kemandirian desa-desa di Kabupaten Minahasa, khususnya di Kecamatan Langowan Barat. Diharapkan ke depan, kawasan perdesaan Mapalus akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan dan perekonomian baru di perdesaan, yang berimplikasi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, dengan mendayagunakan segenap potensi lokal, “jelasnya.
Lanjut Dia, guna merespon perhatian dan kepedulian Pemerintah Pusat terhadap rencana pembangunan kawasan perdesaan di Kecamatan Langowan Barat, dibutuhkan komitmen yang kuat dari segenap pihak terkait. Beragam kewajiban harus kita tuntaskan, agar tujuan program ini bisa tercapai. Dalam hubungan ini, Pemerintah Daerah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Mapalus agar pengembangan kawasan ini lebih terarah dan terukur. Sejalan dengan itu, sosialisasi program ini sampai ke tingkat desa harus terus digelar agar mendapat dukungan maksimal dari segenap elemen masyarakat.
“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan seperti ini. Saya mengharapkan Dinas PMD dan Perangkat Daerah terkait lainnya akan terus memfasilitasi berbagai upaya percepatan pembangunan kawasan perdesaan Mapalus dan juga kawasan perdesaan lainnya, sehingga desa tidak harus berupaya berkembang secara sendiri-sendiri, melainkan ada kolaborasi dan kerjasama antar desa, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Minahasa akan semakin meningkat, “pintanya.
Di samping itu. Saya patut pula menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kecamatan Langowan barat dan para Hukum Tua yang telah berinisiatif menyatakan dukungan terhadap program pembangunan kawasan perdesaan Mapalus, bahkan telah bekerja sama membentuk Badan Usaha Milik Desa KELELONDEY.
(BUMDESMA) Bersama
Pemerintah Kabupaten Minahasa meletakkan harapan yang besar di pundak Badan Kerja Sama Antar Desa, Pengurus dan Pengawas BUMDESMA Kelelondey, untuk mengelola usaha milik 16 desa di Kecamatan Langowan Barat ini, agar dapat berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan pula, Pemerintah dan masyarakat Langowan Barat dapat membangun team work yang berintegritas di antara segenap stakeholders, berkolaborasi melalui beragam program kerja sama antardesa maupun dengan pihak ketiga, sehingga kawasan perdesaan Mapalus akan terwujud sesuai harapan dan menjadi kebanggaan kita bersama. Gali potensi lokal yang dapat menunjang pengembangan kawasan perdesaan ini, sambil memberdayakan sumber daya manusia di desa secara maksimal, niscaya program pembangunan kawasan perdesaan mapalus ini akan berkembang dan bahkan bisa menjadi kawasan perdesaan percontohan bagi desa lainnya di tanah Minahasa ataupun daerah lainnya, “pungkasnya.
Acara ini pun digelar dengan tanya jawab para narasumber dengan peserta yang hadir, terkait dengan optimalisasi kerja sama antar desa guna menunjang pembangunan kawasan perdesaan MAPALUS.
Kegiatan ini dihadiri Para narasumber, Pemerintah Kecamatan Langowan Barat bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,
Para Hukum Tua se-Kecamatan Langowan Barat, Badan Kerja Sama Antardesa, beserta Pengurus dan Milik Desa Bersama pengawas Badan Usaha Milik Desa Kelelondey. (HerieS)






