BeritaDaerahMinahasaPemerintahan

Hukum Tua Jerry Wangko: Perangkat Desa Kawatak Dibekali Pengetahuan Pengggunaan Dana Desa Melalui Sosialisasi

537
×

Hukum Tua Jerry Wangko: Perangkat Desa Kawatak Dibekali Pengetahuan Pengggunaan Dana Desa Melalui Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Langowan Selatan, jejakperintis.com — Guna memberikan wawasan dan pengetahuan bagi para perangkat desa yang ada, terkait dengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2025, maka pemerintah desa Kawatak kecamatan Langowan Selatan mendapatkan pengetahuan melalui sosialisasi penggunaan dana desa.

Hal ini dibenarkan Hukum Tua Desa Kawatak Jerry Wangko ketika ditemui pada Jumat 29 Agustus 2025 dikediamanya, Desa Kawatak.

Ia mengatakan bahwa sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari kejaksaan, Kepolisian, Dinas PMD dan dari Pemkab Minahasa.

“Untuk diketahui sejumlah perangkat desa ini mendapatkan wawasan yang penting melalui sosialisasi penggunaan dana desa, yang diberikan narasumber yang berkompeten dibidangnya, pada bulan Juli 2025, yang dilaksanakan di balai desa Winebetan, kecamatan Langowan Selatan, “ujar Wangko.

Kegiatan ini terlebih dahulu dibuka oleh Camat Langowan Selatan, kemudian sebelum diberikan materi dari narasumber, camat Donald Lumingkewas terlebih dahulu memberikan arahan kepada para pemerintah desa.

Adapun sosialisasi ini juga telah dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Minahasa, untuk meningkatkan pengetahuan yang baik untuk digunakan para perangkat desa ketika menyampaikan kepada masyarakat desa terkait dengan pengunaan dana desa dengan program kerja yang sesuai dengan musyawarah desa dan sesuai dengan petunjuk yang ada diberikan pemerintah pusat yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan desa. (HerieS)

width="120" height="600"/>