MINAHASA, jejakperintis.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Langowan Barat bersama Kepolisian dan TNI berkoordinasi bersama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam pengawasan di kecamatan Langowan Barat.
Hal ini terlihat saat Panwaslu Kecamatan Langowan Barat dipimpin Ketua Panwascam Conny Rorong SE, didampingi Anggota Panwascam Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kevin Rorie SH, bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) Oliver H Suwuh, melakukan pengawasan terhadap salah satu Pasangan calon (Paslon), Bupati dan wakil bupati Minahasa yang memenuhi undangan menghadiri acara pernikahan di salah satu keluarga di Desa Raringis, Sabtu (28/9/24).
“Pengawasan ini dilakukan bersama pihak kepolisian dan TNI yang bertugas di wilayah yang ada di kecamatan Langowan Barat, selaku gakumdu di wilayah ini, dan hal ini dilakukan untuk memastikan para pasangan calon ini melakukan kunjungan sesuai dengan undangan dan tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan tahapan yang telah berlaku, “ucap Ketua Conny Rorong saat didampingi Kevin Rorie.
Diketahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Sigar dan Perly Pandeirooth (SUPER), yang diusung Partai Gerindra ini, hadir memenuhi undangan pernikahan di desa Raringis bersama tim.
Adapun Pengawasan oleh Panwascam di wilayah Langowan Barat dilakukan untuk memperkuat pengawasan dimasa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Minahasa khususnya kecamatan Langowan Barat.
Untuk diketahui pula, pengawasan ini dilakukan juga karena pada masa kampanye merupakan periode di mana segala bentuk pelanggaran bisa terjadi jika pengawasan tidak maksimal. (SS1899)