BeritaDaerahTomohon

Jelang Triwulan IV, Pemkot Tomohon Genjot Realisasi DAK 2025

421
×

Jelang Triwulan IV, Pemkot Tomohon Genjot Realisasi DAK 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250928 WA0020

Jejakperintis.com – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon menggelar Rapat Verifikasi dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2025, bertempat di kantor Bapelitbangda, Jumat (26/9/2025).

Rapat ini dibuka langsung oleh Asisten II Setdakot Tomohon, Lilly Solang, didampingi Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacqueline Mareyke Mangulu, serta dihadiri perwakilan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK Fisik dan Non Fisik.

179398

Dalam arahannya, Lilly Solang menekankan bahwa evaluasi pengelolaan DAK sangat penting, mengingat dana pusat tersebut telah diatur secara ketat melalui petunjuk teknis (juknis).

“Inikan sudah memasuki triwulan tiga. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Tomohon selalu melakukan evaluasi terkait capaian program maupun realisasi anggaran. Semua harus sesuai juknis, sebab jika ada penyimpangan, konsekuensinya bisa serius—mulai dari penundaan hingga tidak dibayarkannya dana,” tegas Solang.

179396

Ia menambahkan, melalui evaluasi ini, Pemkot ingin memastikan agar enam OPD pengelola DAK Fisik dan Non Fisik bisa lebih disiplin dan tepat waktu dalam menjalankan program.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacqueline Mareyke Mangulu, dalam laporannya menekankan bahwa kegiatan evaluasi merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian pelaksanaan DAK dengan aturan yang berlaku.

179397

“Kegiatan ini tidak hanya untuk memastikan ketepatan pelaksanaan, tetapi juga sebagai bentuk transparansi. Selain itu, evaluasi dilakukan agar realisasi program bisa dipercepat, mengingat saat ini kita sudah berada di akhir triwulan tiga dan akan segera masuk triwulan empat,” jelas Mangulu.

Ia menegaskan bahwa keberadaan DAK sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan. “Kita tahu bersama bahwa kondisi APBD dan dana transfer terbatas. Karena itu, DAK menjadi motor penggerak pembangunan di Kota Tomohon. Maka pengelolaannya harus semakin berkualitas dan akuntabel,” bebernya.

179399

OPD Pengelola DAK 2025

Adapun enam OPD pengelola DAK Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2025 di Kota Tomohon adalah:

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AD)
  5. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
  6. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB)

Dengan adanya rapat evaluasi ini, pemerintah berharap setiap OPD mampu menjaga konsistensi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam mengelola dana pusat demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon.

width="120" height="600"/>