Example floating
Example floating
Tomohon

Kali Kedua, Pemkot Tomohon Terima Hibah KPK Senilai Rp6,46 Miliar

123
×

Kali Kedua, Pemkot Tomohon Terima Hibah KPK Senilai Rp6,46 Miliar

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, menghadiri acara serah terima Penetapan Status Pengguna (PSP) dan Hibah Barang Milik Negara (BMN), dari KPK RI kepada Pemkot Tomohon, Jumat (14/02/2025) di Kantor KPU RI, Jakarta.

Kehadiran Walikota tersebut, berdasarkan undangan dari Plh. Deputi Bidang Labuksi KPK RI. Kemudian. Hibah ini didasarkan pada SK Menteri Keuangan RI Nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 dan SK Nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025. Aset yang diserahkan berupa beberapa bidang tanah dan aset bergerak senilai Rp 6,46 miliar.

Pimpinan KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, berharap hibah ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan Pemkot Tomohon.

Dikesempatan tersebut, Walikota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada KPK atas hibah ini, yang merupakan kali kedua bagi Pemkot Tomohon.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, KPU RI, serta pejabat Pemkot Tomohon, termasuk Sekda Edwin Roring, Asisten III Masna Pioh, Kaban BPKPD Gerardus Mogi, dan Kabag Prokopim Christo Kalumata. (*)

width="120" height="600"/>