Kebijakan Publikasi

  1. Tujuan

Kebijakan publikasi ini disusun untuk memastikan setiap konten yang diterbitkan memenuhi standar etika, akurasi, transparansi, dan profesionalisme, serta mendukung reputasi positif organisasi/instansi.

  1. Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh publikasi, baik cetak maupun digital, termasuk:

Artikel berita dan opini

Laporan resmi dan siaran pers

Konten media sosial

Publikasi internal (newsletter, buletin, dll.)

  1. Prinsip Umum
  2. Akurat dan Terverifikasi – Setiap informasi yang dipublikasikan harus berbasis data yang benar, diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Netral dan Berimbang – Publikasi harus menghindari keberpihakan yang tidak wajar, serta memberikan ruang bagi berbagai perspektif.
  4. Etis dan Profesional – Dilarang memuat konten yang bersifat diskriminatif, menyinggung SARA, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar norma hukum.
  5. Transparansi Sumber – Kutipan, data, maupun gambar harus mencantumkan sumber dengan jelas.
  6. Kepatuhan Hukum – Semua publikasi wajib mematuhi Undang-Undang Pers, Hak Cipta, dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.
  7. Proses Publikasi
  8. Perencanaan: Penentuan tema, sasaran audiens, dan tujuan publikasi.
  9. Produksi Konten: Penulisan, penyuntingan, dan verifikasi fakta.
  10. Review Internal: Setiap konten ditinjau oleh editor/penanggung jawab sebelum diterbitkan.
  11. Persetujuan: Publikasi resmi harus disetujui pimpinan atau pejabat yang berwenang.
  12. Distribusi: Publikasi dilakukan melalui kanal resmi (website, media sosial, media cetak, dll.).
  13. Hak dan Tanggung Jawab

Penulis/kontributor bertanggung jawab atas keaslian karya dan kebenaran data.

Editor/redaksi bertanggung jawab menjaga mutu, gaya bahasa, dan kepatuhan pada kebijakan ini.

Organisasi/instansi memiliki hak penuh atas distribusi ulang, pengarsipan, dan penarikan konten bila diperlukan.

  1. Koreksi dan Klarifikasi

Jika terdapat kesalahan dalam publikasi, redaksi wajib melakukan koreksi atau klarifikasi secara terbuka dan proporsional di kanal yang sama.

  1. Revisi Kebijakan

Kebijakan publikasi ini dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai perkembangan kebutuhan dan regulasi.