Jejakperintis.com – Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dengan memberikan insentif kepada wajib pajak dan instansi pemungut pajak daerah yang dinilai berprestasi. Bertempat di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025), kegiatan Penyerahan Hadiah kepada Wajib Pajak dan Instansi Pemungut Pajak Daerah dilaksanakan dengan khidmat.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Renold Asri, menyerahkan langsung hadiah kepada para penerima.
Tiga kelurahan yang menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam pemungutan pajak daerah serta penggunaan kanal digital adalah Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Kakaskasen 1, dan Kelurahan Lansot. Selain itu, insentif juga diberikan kepada dua wajib pajak, yaitu Red Herbs atas pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada jasa makanan dan/atau minuman, serta New Mahoni atas PBJT jasa hiburan.
Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Sekda Edwin Roring, dijelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024. “Melalui insentif ini, kami berharap para wajib pajak terus melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal digital yang telah tersedia,” kata Roring.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang terus mendukung dan memfasilitasi digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah. “Besar harapan kami, kerja sama ini akan terus terjalin dan semakin kuat dalam mendorong transformasi keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan modern,” ujarnya.
Pemberian insentif ini diharapkan menjadi motivasi bagi instansi dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sekaligus memanfaatkan kanal digital sebagai sarana transaksi. Hal ini sejalan dengan program nasional percepatan digitalisasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, bersama jajarannya yang juga mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Dengan pemberian insentif ini, Pemkot Tomohon menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan instansi dalam pembangunan daerah.