Jejakperintis.com – Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Syalom Convention Centre, Tumatangtang, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., serta Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Wali Kota Tomohon menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon atas komitmennya yang terus mendampingi pemerintah kota dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Menurutnya, sinergi yang terjalin ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Saya percaya, komitmen bersama ini akan mempererat sinergitas antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon dalam membangun kota yang kita cintai bersama,” ujar Caroll Senduk dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini, ditekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai bagian integral dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Wali Kota mengingatkan bahwa masalah hukum yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak serius, termasuk kerugian terhadap daerah.
Sebagai bagian dari upaya konkret, disebutkan bahwa pada 25 April 2025 lalu, telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Pemkot Tomohon dan Kejari Tomohon terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dari pihak kejaksaan terhadap pemerintah kota sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kita tentu berharap sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman hukum yang mendalam kepada seluruh ASN. Ini menjadi pijakan awal menjaga prinsip good governance dan clean government demi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” lanjut Caroll Senduk.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, para Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon, serta seluruh Lurah.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Tomohon dalam membangun budaya hukum yang kuat di lingkup birokrasi. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap aparatur diharapkan mampu mengidentifikasi serta mencegah potensi masalah hukum sejak dini, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.