BeritaTomohon

Kolaborasi Wali Kota Caroll dan DPRD Tomohon Dorong RPJMD 2025–2029 yang Inklusif dan Berdaya Guna

659
×

Kolaborasi Wali Kota Caroll dan DPRD Tomohon Dorong RPJMD 2025–2029 yang Inklusif dan Berdaya Guna

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com — Pemerintah Kota Tomohon kembali melaksanakan Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Tomohon dalam rangka menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon dan menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua Jefri Polii, S.I.K dan Donald Pondaag. Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan kontribusi pemikiran seluruh fraksi yang telah memberikan masukan berharga terhadap dokumen RPJMD.

“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.

Secara khusus, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada tiga fraksi yang telah menyatakan dukungan terhadap Ranperda RPJMD, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra. Ketiganya juga turut memberikan saran yang konstruktif, menyangkut:

Strategi pembentukan Koperasi Merah Putih

Penajaman mandatory spending di sektor prioritas

Penguatan pariwisata dan ekonomi lokal

Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan

Dukungan terhadap kemandirian pangan daerah

Transformasi digitalisasi UMKM

Reformasi birokrasi dan pelayanan publik

Dalam pernyataannya, Wali Kota Caroll menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus berkolaborasi erat dengan DPRD, demi melahirkan RPJMD yang inklusif dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Tomohon.

“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” ungkap Wali Kota.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, SE, M.I.Kom, seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, serta sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, dan Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP. Dari Kejaksaan Negeri Tomohon hadir Kasi Intel Ivan Roring, SH, MH, mewakili Kepala Kejari.

Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD sebelum disahkan sebagai Peraturan Daerah. Proses ini menjadi krusial dalam mengawal arah pembangunan Kota Tomohon dalam lima tahun mendatang.

Menutup sambutannya, Wali Kota juga menyerukan semangat kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menyukseskan agenda besar Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, yang dianggap sebagai ikon kota sekaligus ajang promosi skala global.

“Mari kita sukseskan TIFF 2025 sebagai bagian dari visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” pungkasnya.


width="120" height="600"/>