LANGOWAN BARAT,jejakperintis.com — Dipimpin Hukum tua Desa Lowian Eva Rorong – Sigar, Pemerintah Desa Lowian bersama BPD Desa Noongan, mengikuti Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2025, Bertempat di Balai Desa Walewangko, Kamis (28/8/25).
“Kegiatan ini penting dilakukan kata Camat Langowan Barat Ir Sidimana dana desa sangat penting diberikan pemerintah melalui dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat, maka anggaran dana desa ini harus dilaksanakan secara transparan, karena pengunaan dana desa ini diatur dalam beberapa item yang telah diatur dalam perundanga. Dan untuk menyusunnya harus melalui musyawarah desa terlebih dahulu, dan penting bagi perangkat desa dan BPD mengetahui hal ini, agar bisa tersampaikan kepada masyarakat didesa, “ujar Camat Ir Sisca Maseo MAP, kemudian membuka kegiatan tersebut.
Diketahui kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dalam sosialisasi penggunaan dana desa itu diantaranya Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Pemkab Minahasa, Kejari Minahasa, Kapolres Minahasa, dan Kepala Dinas PMD Minahasa.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat Apresiasi dari Hukum Lowian,
“Kami selaku pemerintah Desa Lowian, menyampaikan apresiasi kepada keempat narasumber yang telah memberikan materi dalam sosialisasi dana desa kepada perangkat desa dan BPD di desa Lowian, semoga kegiatan ini menambah wawasan dan pengetahuan bagi seluruh perangkat desa yang hadir, “ucap Eva Sigar.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Para Perangkat Desa, BPD Desa Lowian, serta jajaran pemerintah kecamatan. (HerieS)