MINAHASA,jejakperintis.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tondano melaksanakan kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pada Sabtu (11/10) dini hari.
Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas Lapas Tondano bersama aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor Minahasa.
Sebelum kegiatan dimulai, Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, memberikan arahan kepada seluruh tim gabungan terkait strategi dan pembagian tugas selama proses penggeledahan berlangsung. Pengarahan tersebut menekankan pentingnya profesionalisme dan kewaspadaan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Di bawah komando Kepala KPLP, Widodo, tim penggeledahan menyisir seluruh area kamar hunian warga binaan, termasuk pemeriksaan badan, tempat tidur, dan sudut-sudut ruangan. Hasil dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Seluruh barang hasil temuan telah diserahkan kepada Kalapas melalui Kasiminkamtib untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Kalapas Akhmad Sobirin Soleh menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci Pemasyarakatan Maju — deteksi dini gangguan kamtib, Berantas peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga marwah institusi dengan mewujudkan Lapas Tondano Bersinar — Bersih dari Narkoba. Penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun insidentil, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujar Kalapas.
Kegiatan penggeledahan berjalan lancar, aman, dan tertib hingga selesai. Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Tondano menunjukkan keseriusannya dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.(HerieS)