BeritaTomohon

Paripurna DPRD Tomohon: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Kemiskinan Terendah di Sulut

×

Paripurna DPRD Tomohon: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Kemiskinan Terendah di Sulut

Sebarkan artikel ini
IMG 20260107 WA0157

Jejakperintis.com — TOMOHON, Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Sekda Edwin Roring, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Tomohon atas peran strategis dan konsisten yang telah dijalankan sepanjang Masa Persidangan Pertama Tahun 2025.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang terus menegaskan perannya dalam pengambilan keputusan dan penyampaian arah kebijakan sepanjang tahun 2025,” ujar Sekda.

Disampaikan pula bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif telah memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon yang meningkat dari 4,74 persen pada tahun 2024 menjadi 5,61 persen pada semester kedua tahun 2025.

Tak hanya itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 5,58 persen menjadi 4,86 persen, menjadikan Kota Tomohon sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Provinsi Sulawesi Utara. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tomohon mencapai angka 80,65, tertinggi kedua di Sulawesi Utara.

“Capaian ini merupakan bukti komitmen kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang secara bersama-sama dan terpadu berupaya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tomohon,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan, masa reses, serta berbagai agenda strategis DPRD selama Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 telah menunjukkan kerja keras, dedikasi, dan sinergi yang solid, baik dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan.

Memasuki Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Pemerintah Kota Tomohon berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat semakin kuat dan produktif. Berbagai tantangan pembangunan ke depan dinilai membutuhkan kerja bersama yang responsif terhadap aspirasi masyarakat serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Pada masa persidangan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk:

Mendukung pembahasan agenda-agenda strategis DPRD, termasuk pembentukan peraturan daerah yang berkualitas;

Menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan;

Memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan selaras dengan visi dan misi pembangunan Kota Tomohon.

Menutup sambutan, Sekda juga mengingatkan bahwa bulan Januari 2026 menjadi momentum penting dengan peringatan Hari Jadi Kota Tomohon ke-23, dan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menyukseskan agenda tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap daerah.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf. Daeng Pasaka, Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., Kasi Intel Kejari Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H., Perwakilan BIN Tomohon Mouren Alysie, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

width="120" height="600"/>