BeritaDaerahMinahasaPemerintahan

Pemdes Dan BPD Noongan 3 Tetapkan 28 KPM Penerima BLT 2025

41
×

Pemdes Dan BPD Noongan 3 Tetapkan 28 KPM Penerima BLT 2025

Sebarkan artikel ini

LANGOWAN BARAT, jejakperintis. com – Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Desa Noongan 3, bakal menerima BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Hukum Tua desa Noongan 3, Denhart .J. Walean, kepada Media ini, Selasa (25/3/25), di kediamannya.

“Ada sebanyak 28 keluarga penerima BLT yang melalui hasil musyawarah bersama BPD desa Noongan 3, dimana penerima ini melalui hasil musyawarah khusus ini dianggarkan 15 persen dari Dana Desa, yang penerima tersebut benar-benar keluarga yang layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, “ucap Kumtua Walean.

Ditambahkannya selain BLT, dari Dana Desa ini nantinya akan dikelolanya beberapa jenis pekerjaan untuk pembangunan dan program kerja di desa Noongan 3 tahun 2025.

“Nantinya juga kami selaku Pemerintah Desa akan melaksanakan juga pekerjaan sarana infrastruktur, berupa jalan yang direncanakan akan dibuat jalan pavin, juga penerangan jalan, serta lainnya. Begitu juga program kerja lainnya baik dibidang kesehatan dan pendidikan, “kata Kumtua.

Melalui Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat ini, yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten ini, Hukum Tua desa Noongan 3 menyampaikan Terima kasih kepada Pemerintah yang masih melanjutkan program Dana Desa yang sangat menunjang untuk kesejahteraan dan pembangunan yang ada di desa.(SafenS)

width="120" height="600"/>