BeritaDaerahMinahasa

Pemdes Kawatak Gelar Musrembang Desa, Sasar Prioritas Pembangunan Desa 2026

674
×

Pemdes Kawatak Gelar Musrembang Desa, Sasar Prioritas Pembangunan Desa 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20251128 120438

LANGOWAN SELATAN, jejakperintis.com — Pemerintah Desa Kawatak mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), yang dihadiri Hukum Tua Desa Kawatak Jerry Wangko bersama Ketua BPD Jhony Polandos dan Perangkat Desa.

Adapun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, yang merupakan forum tahunan untuk menetapkan prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa ini, dibuka oleh Camat Langowan Selatan Ir Sisca Maseo MAP, Bertempat di Balai Kemasyarakatan desa Kawatak. Jumat (28/11/25).

Camat Sisca Maseo mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, dan menyampaikan Desa Kawatak merupakan desa yang cantik, sembari berpesan jangan menebang pohon yang ada disekitar desa.

Lanjut Dia, musrembang penting dilaksanakan, setelah sebelumnya telah dilakukan Musdes sebelumnya yang dipimpin ketua bpd desa Kawatak, maka musrembang desa ini untuk membahas program Prioritas pekerjaan yang masuk dalam rencana kerja pemerintah Desa tahun 2026.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini, semoga pelaksanaan kegiatan didesa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah pusat dan bersinergi dengan pemerintah Desa dan daerah, “kata Maseo.

Pada kesempatan ini Hukum Tua Jerry Wangko, menyampaikan Terima kasih kepada pemerintah kecamatan dan BPD Desa Kawatak, atas sinergitas nya sehingga kegiatan RKPdes tahun 2026, ini bisa berjalan, “ucap Walean.

Diketahui Musyawarah ini diselenggarakan oleh Kepala Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan berbagai unsur masyarakat desa.

Adapun Tujuannya adalah menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Tujuan utama Musrenbang Desa
Menyepakati prioritas pembangunan desa.
Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP). Dan menentukan program dan kegiatan pembangunan yang akan didanai dari sumber anggaran desa dan/atau daerah.

Peserta Musrenbang Desa
Pemerintah Desa (termasuk Kepala Desa).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Serta Unsur perwakilan masyarakat desa, seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, PKK, pelaku usaha, dan lainnya. Perangkat desa dan tenaga pendamping.

Manfaat Musrenbang Desa
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dan
Memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Dalam
Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa. Sehingga
menghasilkan rencana pembangunan yang lebih relevan dan berkelanjutan.(HerieS)

      width="120" height="600"/>