BeritaDaerahMinahasa Tenggara

Pemdes Liwutung Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Bagi 12 Warga Penerima

300
×

Pemdes Liwutung Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Bagi 12 Warga Penerima

Sebarkan artikel ini

PEDULI: Hukum Tua Desa Liwutung Altje Meiny Lombok didampingi perangkat saat menyerahkan BLT Dana Desa Tahap II kepada sejumlah penerima. Dok istimewa

JEJAKPERINTIS–Pemerintah Desa Liwutung, Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2025).

Dikatakan Hukum Tua Desa Liwutung Altje Meiny Lombok penyaluran BLT Dandes Tahun 2025 merupakan bagian dari Tahap II atau dengan kata lain, untuk periode Bulan April-Juni.

“Hari ini kami telah menyalurkan BLT Dana Desa Tahap II untuk alokasi bulan April, Mei hingga Juni dengan besaran BLT yang diberikan sebesar Rp300.000 perbulan. Bersyukur sudah diterima secara langsung oleh penerima,” ungkap Meiny Lombok di.

Dijelaskan Hukum Tua Meiny Lombok, BLT Dana Desa adalah program pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah di daerah. Dalam hal memberikan bantuan tunai kepada warga desa yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi.

“Kriteria penerima tentunya mereka yang berhak adalah warga miskin atau rentan miskin, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dan ketentuan lainnya sesuai prosedur yang ditetapkan, selain itu penetapannya ini disepakati bersama dalam musyawarah desa,” terangnya.

Atasnya, Pemdes Liwutung, lanjut Meiny Lombok berharap kepada seluruh penerima BLT kiranya bantuan yang sudah diserahkan dapat membantu mencukupi dan memenuhi, kebutuhan hidup sehari-hari. Lebih lagi, mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kiranya bantuan ini
dapat bermanfaat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, terutama bagi yang warga rentan miskin dan kurang mampu,” pungkasnya. (red)

width="120" height="600"/>