Jejakperintis.com – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Program 3 Juta Rumah yang digelar oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Sulawesi Utara, pada Rabu, 16 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menyukseskan program nasional pembangunan 3 juta rumah, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan, terutama di kawasan timur Indonesia. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam merealisasikan target tersebut.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para kepala daerah, jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai narasumber Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., selaku Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan. Ia memaparkan arah kebijakan pembangunan rumah di Indonesia, strategi percepatan, hingga upaya konkret mengatasi berbagai hambatan lapangan, termasuk masalah pembiayaan, regulasi, dan kesiapan lahan.

Wakil Wali Kota Tomohon, dalam keterangannya, menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintah kota dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat lokal dengan kebijakan nasional. “Program ini adalah peluang besar bagi Kota Tomohon untuk mendorong ketersediaan hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami berkomitmen mendukung pelaksanaannya secara maksimal,” ujarnya.
Program 3 juta rumah ini terkait langsung dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama poin ketiga dan keenam. Poin ketiga menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan infrastruktur, sedangkan poin keenam berfokus pada pembangunan dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Lebih lanjut, program ini juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal ini menunjukkan skala prioritas dan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan perumahan secara menyeluruh.
Gubernur Sulawesi Utara mengajak semua pihak, termasuk pengembang dan masyarakat, untuk ambil bagian dalam program ini demi meningkatkan kualitas hidup dan daya saing wilayah. “Kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi. Kita semua bertanggung jawab menjadikan rumah layak huni sebagai hak dasar seluruh rakyat,” tegasnya.
Dengan kehadiran para kepala daerah dari seluruh Sulawesi Utara, rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan terobosan kebijakan dan langkah teknis yang lebih terintegrasi, agar target pembangunan 3 juta rumah benar-benar tercapai secara tepat waktu dan menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.