Jejakperintis.com – Pemerintah Kota Tomohon menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Entry Meeting yang menandai dimulainya pemeriksaan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon pada Jumat, 11 April 2025.

Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME, menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada tim BPK atas kehadiran dan arahan konstruktif yang diberikan. “Bagi kami, hasil pemeriksaan ini merupakan semacam ‘rapor’ atas kinerja seluruh SKPD dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini menjadi tolok ukur penting untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Pengendali Teknis BPK RI, Elvira Amelia Kaligis, menekankan pentingnya komunikasi aktif dan kerja sama penuh dari seluruh perangkat daerah, termasuk Kepala SKPD, Bendahara, PPK, dan PPTK. “Kami butuh data yang lengkap, akurat, dan valid. Untuk itu, komunikasi dan penyerahan dokumen yang tepat waktu sangat dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan efektif,” jelas Elvira.

Elvira juga mengingatkan bahwa dokumen hanya dapat diterima selama masa pemeriksaan lapangan berlangsung, dan meminta agar setiap kekurangan data disampaikan secara proaktif sebelum menjadi catatan dalam laporan akhir.
Adapun jadwal pemeriksaan ditetapkan sebagai berikut:
Pemeriksaan lapangan (WFE): 11 April – 5 Mei 2025
Pemeriksaan kantor (WFO): 6 – 21 Mei 2025
Exit Meeting: Senin, 5 Mei 2025
Wakil Wali Kota Sendy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tomohon siap menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan ini secara terbuka dan kooperatif. “Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk memberikan data secara cepat dan tepat. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga langkah perbaikan sistemik dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim BPK, Cheren Martina Sendow, beserta anggota tim, para Asisten Sekda, Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap terbangun komunikasi yang intensif dan terbuka dengan BPK, sehingga setiap temuan dapat ditindaklanjuti untuk membawa perbaikan nyata bagi tata kelola pemerintahan di masa mendatang.