BeritaTomohon

Pemkot Tomohon Peringati HUT ke-54 Korpri, Teguhkan Komitmen ASN Menuju Indonesia Maju

×

Pemkot Tomohon Peringati HUT ke-54 Korpri, Teguhkan Komitmen ASN Menuju Indonesia Maju

Sebarkan artikel ini
IMG 20251201 WA0090

Jejakperintis|| Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (1/12/2025).

Upacara tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini diikuti jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Tomohon.

329049

Dalam upacara tersebut, Inspektur Upacara membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional. Dalam sambutan itu disampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh anggota Korpri dapat memperingati HUT ke-54 tahun 2025 dalam keadaan sehat dan penuh semangat pengabdian.

329053

Korpri, yang lahir berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia pada tanggal 29 November 1971, terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya Indonesia Maju.

329048

Atas nama organisasi dan pribadi, Ketua Umum Korpri menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-54 kepada seluruh anggota Korpri di manapun bertugas, disertai apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dharma bakti, dedikasi, serta loyalitas ASN selama lebih dari setengah abad dalam menjalankan tugas negara.

329052

Tema peringatan HUT ke-54 Korpri tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju”, mencerminkan tekad ASN untuk terus menjaga persatuan, soliditas, integritas, dan kemandirian dalam pengabdian. Korpri diharapkan tetap menjadi kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan pentingnya menjaga netralitas dan kemandirian Korpri dari kepentingan politik. Pola karier dan pengembangan profesionalisme ASN harus berjalan secara adil, objektif, dan berbasis merit guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa.

329051

ASN juga dituntut untuk adaptif terhadap era digital. Korpri didorong menjadi motor penggerak transformasi digital pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Komitmen pemerintah dalam penguatan Korpri ditegaskan melalui reformasi birokrasi, salah satunya dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun.

width="120" height="600"/>