LANGOWAN BARAT, jejakperintis. com, Sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di desa Lowian, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang diserahkan langsung oleh Camat Langowan Barat Sisca Maseo didampingi Pj. Hukum Tua Desa Lowian Eva Sigar, Bertempat di Balai Desa Lowian, Rabu (23/4/25).
Diketahui BLT yang diserahkan ini bersumber dari Dana Dana Desa, dan para penerima ini, termasuk keluarga kategori miskin extrim, disabilitas dan keluarga yang layak menerima, “ujar Eva Sigar kepada Media, ketika menyalurkan BLT DD ini.
Sigar berharap Bantuan yang diberikan pemerintah ini boleh membantu perekonomian dari para keluarga penerima tersebut.

“Harapan kami Pemerintah Desa dengan disalurkannya bantuan BLT DD tahap pertama ini, sebanyak 3 bulan dengan jumlah 900 ribu rupiah, boleh membantu keluarga penerima dan kami berharap para KPM dapat mengunakannya sebaik mungkin, dalam hal positif, “pintanya.
” Tak lupa juga kami sebagai pemerintah Desa dan warga masyarakat Lowian mengucapkan apresiasi dan Terima kasih kepada pemerintah pusat dan kabupaten, atas sinergitasnya sehingga warga kami boleh lagi menerima Dana Desa untuk bantuan BLT, untuk mensejahterakan warga di desa kami, “ucap Hukum Tua Sigar.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Sekertaris Kecamatan Langowan Barat Yoke Moniung, Jajaran perangkat Desa dan para penerima BLT. (HerieS)