MINAHASA, jejakperintis.com – Usai melaksanakan reka ulang kejadian pembunuhan yang terjadi di Langowan dengan 55 adengan, hari ini Polres Minahasa kembali mengelar Konfrensi Pers, terkait dengan Insiden tragis berujung pada kematian seorang korban di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, yang digelar Gedung Mako Polres Minahasa, Senin (30/6/2025).
Diketahui kronologi ini pun diungkap Polres Minahasa dengan menyoroti bahaya konsumsi minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak pidana kekerasan.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, saat didampingi Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto, S.Sos., menjelaskan kronologi dua tindak pidana yang saling berkaitan.
“Awalnya terjadi pengeroyokan terhadap korban MP oleh tiga perempuan, yaitu AM (21), SAP (20), dan MCK (24),” terang Kapolres.
Mirisnya, pengeroyokan ini kemudian berujung pada tindak pidana kedua, yakni penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku berinisial COHM, yang mengakibatkan korban RR meninggal dunia.
“Rangkaian tindak pidana ini bermula dari minum-minuman keras di depan kos-kosan, lalu terjadi pengeroyokan, hingga akhirnya dalam kelompok ini terjadi penganiayaan dengan senjata tajam yang berujung pada kematian,” terang AKBP Steven Simbar.
Ia pun menyoroti bahwa kasus serupa, di mana berawal dari konsumsi minuman beralkohol menjadi pemicu penganiayaan dengan korban meninggal dunia, telah beberapa kali terjadi di Minahasa dalam sebulan terakhir.
Oleh karena itu, Polres Minahasa menyatakan komitmennya untuk mengintensifkan upaya preventif dalam mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga dan rekan-rekan korban RR.
“Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun rekan-rekannya untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan ataupun melakukan upaya balas dendam. Biarlah ini diserahkan sepenuhnya kepada upaya penegakan hukum,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa perkara ini telah ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Minahasa juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kapolres berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menekan angka kejahatan di wilayah Minahasa.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk jangan bosan-bosannya menyuarakan kepada warga dan lingkungan terdekat kita agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol,” ujarnya.
“Selain itu, penting juga untuk selalu mengingatkan anak-anak muda agar tidak membawa senjata tajam saat keluar rumah,” tambahnya.
Diketahui pula sebelum mengadakan konferensi pers dengan wartawan, Kapolres Minahasa melakukan doa bersama dengan para Tokoh Agama yang ada di Minahasa, memohon kepada Tuhan agar rangkaian kejahatan yang terjadi di Minahasa bisa segera berakhir.
“Kapolres pun berjanji akan melaksanakan juga pengawasan di tempat-tempat kos-kosan, dengan melakukan patroli dengan menyasar tempat kos-kosan yang sering melakukan minum-minuman keras, dan juga memeriksa barang tajam, dan meminta kepada warga jika ada hal yang bisa memicuh kerawanan dilingkungan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, “pungkas Kapolres.(*)