Scroll untuk baca artikel
Example 1030x500
Example floating
Example floating
BeritaHUKRIMTomohon

Rasa Dirugikan, Nasabah Laporkan Bank Mandiri KCP Tomohon Ke Polisi

11
×

Rasa Dirugikan, Nasabah Laporkan Bank Mandiri KCP Tomohon Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TOMOHON, jejakperintis.com – Dalam dunia perbankan pelayanan prima sangat diperlukan guna memberikan rasa puas terhadap nasabah, sehingga pelanggan merasa dirinya dipentingkan atau diperhatikan sebagaimana mestinya.

Namun berbanding terbalik dengan yang di alami oleh nasabah Bank Mandiri KCP Tomohon Marvianus Punuh. Marvinus menuturkan, pelayanan yang diberikan oleh pihak Bank Mandiri KCP Tomohon tidak mencerminkan pelayanan prima kepada nasabah.

Ia (Marvinus) menjelaskan, pada tanggal 1 Desember pukul 22.47 WITA dia melakukan transaksi tranfer tunai dengan nominal 10jt rupiah, namun pada saat transaksi mesin ATM Mandiri menampilkan notifikasi bahwa mesin tidak bisa melakukan transaksi atau tidak berfungsi.

“Tapi kendalanya, uang yang telah dimasukan di mesin ATM tak kunjung balik atau tertelan,” tutur Marvinus kepada awak media. Jumat, 6/12/2024.

Marvianus mengungkapkan bahwa ia sempat menunggu selama beberapa menit di depan mesin ATM dengan harapan uang tersebut keluar kembali, namun tidak ada hasil sehingga iapun menghubungi security piket saat itu. Pada tanggal 2 Desember 2024, ia mendatangi Costumer Service Bank Mandiri untuk meminta kejelasan, tapi bukan pelayanan prima yang didapatkan malah respon dari pihak bank tidak seperti tidak memiliki solusi. Hingga keesokan harinya belum ada kepastian mengenai dana tersebut.

Dirinya mengakui sebagai pengusaha kecil nominal tersebut sangat besar, apa lagi maksud dari transaksi yang dilakukan untuk melakukan pembayaran barang usahanya.

Marvinus mengatakan, mendapati kabar bahwa teknisi mesin ATM telah mengamankan uang di mesin tersebut dan berjumlah 7,3jt rupiah dengan melampirkan selembar kertas yang isinya menerangkan jumlah uang dan ditandatangani olehnya (faisal) seorang diri.

“Yang jadi pertanyaan saya, selain jumlahnya sudah berkurang, kenapa saat teknisi mengambil uang tersebut hanya seorang diri. Tidak ada orang lain yang bisa menjadi saksi. Ini kan kelihatan tidak baik,” ungkap Marvel yang mengaku saat ini dirinya berprofesi sebagai pelaku usaha UMKM di Pasar Tomohon, akhir pekan lalu.

Bukan hanya itu saja, keanehan lain yang terjadi adalah ketika uangnya ditransfer ke rekening pribadinya pada tanggal 5 Desember 2024, jumlahnya sudah menjadi Rp7,4 juta dengan kode transaksi KOR-S1RKK5JF-241201.

“Saya sebagai pengusaha sangat dirugikan. Karena uang tersebut saya akan pakai untuk membayar barang dagangan saya. Apalagi ketika saya mengeluhkan persoalan ini ke Coustamer Service justru tidak dilayani dengan baik. Saya ini seolah olah musuh,” katanya dengan nada sesal.
Oleh sebab itu, dirinya mendatangi Mapolres Tomohon untuk melaporkan ke SPKT atas kerugian terhadap dirinya.

Hal ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor 156/X1/2024/SPKT/RES TMHN tertanggal 3 Desember dengan dugaan tindak pidana Penggelapan.
Marvianus berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan ini hingga tuntas, sehingga kerugian yang dialaminya bisa mendapatkan keadilan.

“Laporan polisi ini setidaknya menjadi pelajaran bagi manajemen Bank Mandiri, untuk terus evaluasi sistem yang sudah ada agar tidak lagi terjadi hal hal sepert ini,” Tambah Marvianus.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Stevy Sumolang ketika membenarkan adanya laporan tersebut. ” Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti, ” singkatnya.

Example 300250
Example 120x600