Manado

Rektor Unsrat Jadi Narasumber Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Kantor Gubernur Sulut

327
×

Rektor Unsrat Jadi Narasumber Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Kantor Gubernur Sulut

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 11 30 10 42 18 61 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jejakperintis|| Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Oktovian Berty Alexander Sompie, tampil sebagai salah satu narasumber dalam Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”. Kegiatan strategis ini digelar di Aula CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (19/11/2025).

Sarasehan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh penting nasional dan daerah. Selain Rektor Unsrat, hadir sebagai narasumber Ketua Badan Anggaran (Banggar) MPR RI, Melchias Mekeng, serta Deputi Komisioner Pengawas OJK, Eddy Manindo Harahap. Sementara Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, menjadi keynote speaker.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, lembaga keuangan, hingga pemangku kepentingan sektor publik. Diskusi berfokus pada peluang, tantangan, serta urgensi penerbitan obligasi daerah sebagai skema alternative financing untuk mendorong percepatan pembangunan, sekaligus memperluas instrumen investasi publik yang aman dan produktif.

Kehadiran dan paparan Rektor Unsrat mempertegas pentingnya kajian akademis dan analisis berbasis data dalam mematangkan rencana penerbitan obligasi daerah. Unsrat sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam menyediakan perspektif ilmiah, rekomendasi kebijakan, dan inovasi dalam penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat instansi vertikal, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sulut, sejumlah kepala daerah se-Sulut, serta para undangan lainnya.

Dalam keynote speech-nya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa obligasi daerah dan sukuk daerah merupakan skema creative financing yang harus dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah daerah.


“Sulut memiliki potensi besar di berbagai sektor, dan instrumen ini dapat menjadi jembatan untuk memperoleh pendanaan besar guna membiayai proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sarasehan ini diharapkan mampu menghasilkan formula kebijakan dan rekomendasi praktis yang dapat mendorong percepatan pembangunan melalui instrumen pembiayaan modern, sekaligus memperkuat kolaborasi akademisi, pemerintah, dan sektor keuangan.

width="120" height="600"/>