Jejakperintis.com – Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Tateli pada Rabu, 21 Mei 2025, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan pesan dari Wali Kota Tomohon bahwa peningkatan kapabilitas APIP adalah elemen krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). APIP, yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah, memiliki mandat penting dalam melaksanakan fungsi pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, dan monitoring.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan APIP Kota Tomohon dapat menjalankan tugas secara lebih profesional dan sistematis, demi mendukung pembangunan yang akuntabel,” kata Sendy Rumajar dalam pidatonya.
Bimtek kali ini mengangkat dua fokus utama yaitu Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi. Kegiatan reviu dirancang mengacu pada regulasi terkini, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 9 dan 10 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini bertujuan agar dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019. Inspektorat diberi kewenangan untuk melaksanakan audit investigasi yang mampu mengumpulkan bukti secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi bagian dari tugas Inspektorat, yang diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017, serta diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2023 dan Keputusan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2025.
Acara ini dihadiri oleh narasumber dari pusat, Widya Iswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri RI, Drs. Sam Salengke, M.Si., serta Plt. Inspektur Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H., dan jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon.
Bimtek ini diharapkan menjadi katalis dalam meningkatkan kompetensi dan integritas APIP, agar pengawasan internal berjalan efektif dan mampu memberikan dampak positif nyata terhadap perencanaan pembangunan dan pencegahan korupsi di Kota Tomohon.