Jejakperintis.com – Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD Kota Tomohon resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menetapkan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029. Agenda ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD, Jumat, 8 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii. Hadir pula jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda dari Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, dan Kejaksaan Negeri Tomohon. Kehadiran unsur keamanan dan penegak hukum ini menjadi wujud dukungan penuh terhadap kelancaran jalannya agenda strategis bagi masa depan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah membangun kerja sama solid dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS dan penyusunan RPJMD.
“Kemajuan pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil dari sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Wali Kota.
Ia menambahkan, perubahan KUA dan PPAS tahun ini adalah bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Penyesuaian ini dilakukan agar pembangunan Kota Tomohon tetap sinkron dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Wali Kota juga memaparkan ringkasan postur perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2025, yaitu:
Pendapatan Daerah: Rp672.215.209.654,-
Belanja Daerah: Rp660.896.969.593,21,-
Pembiayaan Netto: Rp-11.318.240.060,79,-
Defisit pada pembiayaan netto ini ditutupi dari surplus pendapatan setelah dikurangi belanja, sehingga tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Menurut Wali Kota, penyesuaian anggaran dan perencanaan melalui RPJMD 2025–2029 menjadi pijakan penting untuk mengoptimalkan pembangunan di berbagai sektor. Fokus diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing segala usaha kita dalam tugas dan pengabdian bagi bangsa dan negara, khususnya untuk kemajuan Kota Tomohon,” tutup Wali Kota.
Dengan penetapan RPJMD dan perubahan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan secara terarah, berkesinambungan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warga.