Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk ini tidak hanya sekadar koperasi simpan pinjam, melainkan akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Rencana pengembangan mencakup pembangunan gudang modern dan enam gerai strategis, gerai sembako, kantor koperasi, apotek/gerai obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, serta gerai logistik atau pergudangan. Selain itu, koperasi juga diarahkan mengelola usaha-usaha sesuai potensi lokal di masing-masing kelurahan.
Kota Tomohon

MK Harus Tolak, WLMM Tak Penuhi Syarat Gugat Hasil Pilkada Kota Tomohon
JEJAKPERINTIS.COM, TOMOHON – Mahkamah Konstitusi (MK) diminta tegas…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.