BeritaDaerahHUKRIMMinahasa

Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Pembunuhan di Kost Depan GOR Kampus UNIMA

385
×

Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Pembunuhan di Kost Depan GOR Kampus UNIMA

Sebarkan artikel ini

Tondano,jejakperintis.com – Tragis, kembali kasus pembunuhan menghebohkan warga di Kelurahan Patar, Kecamatan Tondano Selatan, tepatnya di salah satu rumah kost yang terletak di depan GOR Kampus Universitas Negeri Manado (UNIMA), Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Korban diketahui berinisial RR (20), warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan tiga luka tikam, masing-masing satu di bagian dada kiri dan dua luka tusuk di bagian rusuk kanan. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang cukup parah.

Adapun Pelaku pembunuhan diketahui berinisial CM (19), warga Tataaran Dua, yang langsung melarikan diri usai kejadian.

Namun, berkat kesigapan Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Suryadi, SH, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah pisau jenis badik yang digunakan untuk melakukan penikaman.

Kepada Media, Kanit Resmob Aipda Suryadi menjelaskan kronologis kejadian bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa tragis ini bermula saat pelaku mengambil sebilah badik dari rumahnya dan menyembunyikannya di bagian depan pinggang. Ia kemudian berboncengan dengan temannya, FT menuju rumah kost pacarnya yang berada tepat di depan GOR Kampus UNIMA.

Setibanya di lokasi, pelaku mendapati adanya perkelahian antara pacarnya dan seseorang di dalam kamar kost. Pelaku lantas masuk ke kamar dan menarik pacarnya keluar untuk pulang. Namun, saat mereka telah berada di luar kamar, seorang teman dari korban mendekati mereka, disusul oleh korban RR yang juga datang menghampiri.

Terjadi cekcok di antara mereka yang kemudian memicu aksi nekat pelaku. Dalam keadaan emosi, pelaku mencabut badik dari pinggangnya dan langsung menikam korban sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri bersama pacarnya dan FT.

Setelah menerima laporan kejadian dan mengantongi informasi lokasi persembunyian pelaku, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, bersama barang bukti pisau yang digunakan untuk melakukan aksi penikaman tersebut.

Selanjutnya, pelaku, saksi-saksi, dan barang bukti dibawa ke Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada piket Reskrim dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Minahasa dibawah kepemimpinan Kapolres AKPB Steven Simbar SIK, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.(HerieS)

width="120" height="600"/>
Berita

Platform CSR bukan hanya wadah keluhan, tetapi juga berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja pelayanan publik bagi pemerintah kota. Dinas Kominfo Tomohon selaku penanggung jawab utama memastikan aplikasi ini akan terus dikembangkan secara berkelanjutan. CSR diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.