BeritaHUKRIMMinahasaTNI/POLRI

Ungkap Kasus Penembakan di Papakelan, Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku

458
×

Ungkap Kasus Penembakan di Papakelan, Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

MINAHASA, jejakperintis.com – Tondano, 20 Juni 2025, Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H., berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.

Diketahui dalam insiden tersebut menyebabkan dua warga setempat menjadi korban luka tembak.

Adapun kedua korban diketahui adalah Jovan Kiroyan (24), (petani), mengalami luka tembak di bagian rusuk kiri dan Youngke Deeng (43), berprofesi sebagai wiraswasta, mengalami luka tembak di bagian dada atas.

Saat ini, keduanya telah mendapatkan perawatan dan saat ini sedang menjalani perawatan secara rawat jalan.

Diketahui terduga Pelaku penembakan berinisial M.K. (33), seorang petani asal Kelurahan Papakelan, telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata angin merek Canon.

Kronologi ini berdasarkan keterangan awal, dari Humas Polres Minahasa dijelaskan, dimana insiden bermula saat pelaku dan korban menghadiri ibadah 40 hari salah satu warga pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.

“Dalam acara tersebut, terjadi keributan antara pelaku dan salah satu korban. Ketegangan berkembang menjadi bentrokan antara dua kelompok warga dari kompleks Ka’aten dan Sendangan.

“Pelaku kemudian kembali ke rumah, mengambil senapan angin, lalu mendatangi lokasi keributan dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah kerumunan warga, menyebabkan dua orang terluka.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim Resmob. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Minahasa menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diberlakukan terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.(HerieS)

width="120" height="600"/>