BeritaDaerahTomohon

Wali Kota Caroll Hadiri Pencatatan Nikah Massal 125 Pasangan di Sulut, Tomohon Raih Kota Terbaik I Layanan Dukcapil

589
×

Wali Kota Caroll Hadiri Pencatatan Nikah Massal 125 Pasangan di Sulut, Tomohon Raih Kota Terbaik I Layanan Dukcapil

Sebarkan artikel ini
IMG 20251014 WA0068

Pemkot Tomohon Sabet Predikat Kota Terbaik Layanan Administrasi Kependudukan

Jejakperintis.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (14/10/2025).

Acara ini diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th., M.Pd.K., sebelum dilanjutkan prosesi pencatatan perkawinan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sebanyak 125 pasangan dari 14 kabupaten/kota di Sulawesi Utara resmi mencatatkan pernikahan mereka di hadapan negara. Dari jumlah itu, terdapat lima pasangan asal Kota Tomohon yang kini sah secara hukum dan administrasi.

Setelah prosesi, para pasangan menerima dokumen kependudukan berupa kutipan akta perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik. Penyerahan dokumen ini menjadi simbol bahwa pernikahan mereka telah tercatat dan diakui negara.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Tomohon meraih Piagam Penghargaan sebagai Kota Terbaik I dengan nilai 98,19% (Opini Kualitas Terbaik) hasil Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dukcapil se-Sulut Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr. Victor Mailangkay, dan diterima langsung oleh Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H.

Wali Kota Caroll menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan itu menjadi motivasi bagi Pemkot Tomohon untuk terus meningkatkan layanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut, Dr. Victor Mailangkay, memberikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang baru saja resmi menikah. Ia menekankan pentingnya pencatatan perkawinan bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai bentuk perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai layanan publik.

“Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Nikah bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kepastian hukum,” ujar Victor.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pernikahan massal ini adalah bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus mendukung program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas.

“Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya,” tambahnya.

Wagub pun mengingatkan seluruh pasangan agar menjaga komitmen dalam membangun rumah tangga.

“Setiap rumah tangga pasti menghadapi ujian. Namun jangan biarkan pikiran untuk berpisah muncul hanya karena persoalan yang bisa diselesaikan bersama. Biarlah hanya maut yang memisahkan,” pesannya penuh makna.

Acara ini turut dihadiri para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Utara, Wakil Wali Kota, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, pejabat Pemprov Sulut, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta pernikahan massal beserta keluarga.

width="120" height="600"/>