JEJAKPERINTIS.COM || TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Launching dan Implementasi Aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Tomohon pada Selasa, 25 Maret 2025.
Wali Kota Caroll Senduk saat membawakan sambutan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Tomohon agar lebih baik dan transparan.
Memberikan pemahaman kepada setiap perangkat daerah mengenai penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Melakukan running test implementasi aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon sebagai bagian dari digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Caroll juga menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.
“Visi kita bersama dalam menjalankan pemerintahan adalah ‘Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.’ Salah satu misi utama kita adalah mewujudkan Pemerintah Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif. Ini hanya dapat terwujud jika kita semua bekerja dengan semangat, menjunjung core values ASN, yaitu BerAKHLAK, dengan kejujuran, integritas, dan komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat,” ujar Caroll Senduk.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Tomohon tidak hanya berfokus pada prinsip good governance dan clean government, tetapi juga berkomitmen untuk mewujudkan smart government, yakni pemerintahan yang cerdas dalam melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa aplikasi e-SAKIP merupakan langkah konkret dalam meningkatkan nilai SAKIP Kota Tomohon serta bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018.
“Harapan kami, setelah diluncurkan, aplikasi e-SAKIP ini dapat segera digunakan secara efektif sehingga visi, misi, serta program pemerintah dapat terwujud dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E.; Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng; Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tomohon, Masna Pioh, S.Sos.; Kabag Ortal Setda Kota Tomohon, Ingrid Palit, S.Pt., M.M.; serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon berharap dengan adanya e-SAKIP, transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah semakin meningkat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon. (Wan)