BeritaBudayaTomohon

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

625
×

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dan Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K., berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (19/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Caroll menjelaskan bahwa penyampaian rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan disepakati pada 8 Agustus 2025.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan sesuai dengan:

Perkembangan keuangan nasional dan penyesuaian prioritas pembangunan daerah berdasarkan perubahan RKPD dan KUA-PPAS.

Evaluasi dua triwulan sebelumnya, termasuk asumsi kerangka ekonomi makro daerah, penggunaan SILPA, indikator kinerja, target, serta pagu kegiatan.

Sinkronisasi program kegiatan perangkat daerah dengan program nasional, serta kesesuaian antar perangkat daerah dengan standar pelayanan minimal.

Pemfokusan belanja daerah untuk mendukung visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Tomohon 2025–2029.

Wali Kota menekankan bahwa APBD memiliki peran strategis sebagai instrumen utama kebijakan fiskal daerah. Alokasi sumber daya diarahkan ke sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pariwisata. Dengan demikian, diharapkan tercipta efek berganda (multiplier effect) berupa peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.

Postur Perubahan APBD Kota Tomohon 2025

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 672.215.209.654,-

Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 660.896.969.593,21

Terdapat surplus sebesar Rp 11.318.240.060,79 pada komponen pembiayaan netto

“Dengan penjelasan yang kami sampaikan, kami berharap hal ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, sehingga dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel. Kami juga berharap pembahasan tetap dilandasi semangat kekeluargaan dan kebersamaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota.

Rapat ini turut dihadiri oleh Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.STP., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Kajari Tomohon, perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

width="120" height="600"/>