BeritaDaerahMinahasaPemerintahanPolitik

Rapat Paripurna DPRD Minahasa: Ketua PN Tondano Ambil Sumpah Janji, Franky Wolayan Resmi Pimpin DPRD Minahasa

×

Rapat Paripurna DPRD Minahasa: Ketua PN Tondano Ambil Sumpah Janji, Franky Wolayan Resmi Pimpin DPRD Minahasa

Sebarkan artikel ini

Minahasa, Jejakperintis.com — Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H. resmi mengambil sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa sisa masa jabatan 2024-2029, Franky Wolayan. Bertempat di Gedung DPRD Minahasa, Tondano. Senin (6/7/26).

Rapat paripurna Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Jimmy Kumendong, Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey S. Si, MAP, Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS, MAP, Sekda Minahasa Dr Lynda Watania M. Si, Pimpinan Forkopimda Kabupaten Minahasa, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Minahasa.

Ketua Robby Longkutoy dalam sambutannya mengajak seluruh peserta mengikuti jalannya pelantikan Ketua DPRD Minahasa sisa masa jabatan 2024-2029.

Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Minahasa Robert Ratulangi membacakan laporan kegiatan. Ia menyampaikan terkait pemberhentian Ketua DPRD sebelumnya dan tindak lanjut pelantikan Ketua DPRD yang baru, sesuai Surat Keputusan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tondano memandu pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Minahasa yang baru, Franky Wolayan, dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Usai pelantikan, dilanjutkan penyerahan palu pimpinan DPRD Minahasa dari Ketua DPRD sebelumnya, Drs. Robby Longkutoy, kepada Ketua DPRD yang baru.

Dalam kesempatan itu Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari proses pemerintahan yang berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini boleh berjalan dengan baik, artinya semua berproses sesuai dengan aturan dengan ketentuan yang ada, sehingga apa yang terjadi saat ini menjadi bagian juga untuk masyarakatnya. Maka dengan terlaksananya ini berarti sistem pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan kepada Ketua DPRD yang baru agar dapat melanjutkan tugas-tugas yang sudah berjalan.
“Saya berpesan khususnya ketua yang baru untuk melanjutkan tugas-tugas selama ini berjalan. Namun demikian apa yang sudah berjalan dengan baik itu kita tetap laksanakan,” pesannya.

Adapun Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan yang baru dilantik menyampaikan puji syukur atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPRD Minahasa periode 2024-2029.

“Seperti apa yang sudah diacarakan tadi, begitu saya terpilih saya tinggal melanjutkan. Bersinergi dengan pemerintah daerah, bersinergi dengan teman-teman wartawan, kita sama-sama mendukung program pemerintah supaya masyarakat Minahasa bisa tercapai kesejahteraannya,” kata Wolayan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur dan jajarannya yang diwakili Inspektur, atas diterbitkannya SK pengangkatan.

Tak lupa, Wolayan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Partai PDI Perjuangan.
“Tidak lupa saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan partai saya yang tertinggi Ibu Prof. Dr. Hj. Megawati Soekarnoputri, juga Ketua DPD Provinsi Sulawesi Utara PDI Perjuangan Bapak Prof. Dr. Olly Dondokambey, juga Ketua DPC Minahasa Bapak Robby Dondokambey yang notabene juga sebagai Ketua Partai PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wolayan menambahkan pengalaman organisasinya sebelum menjadi anggota DPRD.
“Sebelum saya menjadi anggota DPRD, saya sudah menjadi anggota Ormas yang wajib setiap warga negara membela negerinya sendiri.”

“Intinya saling membantu ke semua elemen yang ada supaya program Pemerintah Kabupaten Minahasa bisa terwujud,” tandasnya.

Dengan dilantiknya Franky Wolayan, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Minahasa hingga akhir masa jabatan 2029.(HerieS)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *