TONDANO, JEJAKPERINTIS.com— Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Hukum Tua terpilih tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey S. Si, MAP, didampingi Ketua TP-PKK Minahasa Martina Dondokambey – Lengkong SE. Dalam prosesi tersebut, ratusan Hukum Tua terpilih Periode 2026-2034, diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyematan pin sebagai tanda jabatan Hukum Tua, serta penyerahan Surat Keputusan oleh bupati Minahasa kepada para Hukum Tua terpilih.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Hukum Tua yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan seluruh masyarakat Minahasa, serta atas nama saya dan Wakil Bupati beserta jajaran, kami mengucapkan selamat kepada para Hukum Tua terpilih. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik untuk melayani masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.
Dia juga berharap para Hukum Tua yang baru dapat segera bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan Hukum Tua terpilih 2026 adalah awal dari pengabdian nyata, bukan sekadar seremoni.
“Hari ini adalah awal dari sebuah pengabdian yang sesungguhnya. Saudara-saudara telah melewati proses yang panjang, berbagai dinamika yang telah saudara lalui dan berbagai harapan masyarakat telah dititipkan kepada saudara. Dan hari ini seluruh proses itu bermuara pada satu titik yang sangat sakral yaitu pengambilan sumpah dan janji jabatan,” kata Bupati RD.
Menurutnya, sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya rangkaian kata.
“Sumpah janji jabatan adalah ikrar suci yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat tetapi terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Bupati mengingatkan bahwa dengan terpilihnya sebagai Hukum Tua, para kepala desa memikul amanah besar dari Tuhan, negara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan seluruh masyarakat desa.
“Oleh karena itu jalankanlah amanah ini dengan penuh rasa takut, dengan hati yang jujur, pikiran yang bijaksana, tindakan yang adil. Ingatlah bahwa seorang pemimpin bukan diukur dari seberapa besar kewenangan yang dimilikinya tetapi dari seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat yang dipimpin,” pesan Bupati.
Ia pun memberikan beberapa Pesan Penting dalam sambutannya, Bupati RD menitipkan beberapa pesan kepada para Hukum Tua yang baru dilantik:
“Taat aturan: Jalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kelola pemerintahan profesional: Transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. “Utamakan kepentingan umum: Jangan pernah mengambil keputusan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Setiap kebijakan harus untuk seluruh masyarakat. “Jadi pemimpin pemersatu: Layani semua warga tanpa membeda-bedakan pilihan, latar belakang, status sosial, maupun kelompok. Jadilah Hukum Tua yang mempersatukan, bukan memecah belah.
“Bangun sinergi: Jalin komunikasi dengan BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat. Serta bangun koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa agar pembangunan berjalan searah.
Bupati juga mengajak para Hukum Tua menjadi motor penggerak pembangunan desa untuk mewujudkan cita-cita Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.
“Kemajuan Kabupaten Minahasa dimulai dari desa yang mampu menjaga kebersihan, keamanan, keramahan dan keunikan budayanya masing-masing. Mari terus mendukung program ketahanan pangan, gerakan sadar sampah, memperkuat pelayanan, memberdayakan potensi lokal, serta menciptakan desa yang aman, sehat, mandiri dan sejahtera,” ajaknya.
Menutup sambutannya, Bupati RD mengingatkan para Hukum Tua tentang warisan kepemimpinan.
“Suatu hari nanti masyarakat mungkin tidak lagi mengingat kapan saudara dilantik. Mereka mungkin tidak lagi mengingat pidato yang saudara sampaikan. Tetapi masyarakat akan selalu mengingat bagaimana saudara memperlakukan mereka. Apakah saudara hadir ketika masyarakat mengalami kesulitan. Apakah saudara memimpin dengan hati atau hanya dengan jabatan. Karena itu tinggalkan warisan terbaik, warisan berupa desa yang semakin hebat,” pungkasnya.
Bupati RD dan mewakili Wakil Bupati Vanda Sarundajang atau Vasung kemudian kembali mengucapkan selamat kepada para Hukum Tua yang dilantik dan berharap mereka segera menjalankan tugas dengan baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda Watania, M. Si, Pimpinan Forkopimda Minahasa, jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, para Kepala SKPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para pendukung masing-masing Hukum Tua, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas para Hukum Tua terpilih untuk periode 2026-2034, di seluruh desa di Kabupaten Minahasa.(HerieS)












