MINAHASA, JEJAKPERINTIS.com — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey SSi, MAP, bersama Wakil bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS. MAP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni, bertempat di Ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Jumat (10/7/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan SE, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi, Wakil Ketua II Putri Pontororing serta Sekretaris DPRD Robert Ratulangi.
Ketua DPRD Minahasa mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Jajaran anggota DPRD serta Jajaran Pemkab Minahasa dan tamu undangan yang telah hadir dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian oleh Banggar dan pansus tentang Ranperda perusahaan umum daerah air minum, kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi PDIP, Gerindra dan Golkar. Dari hasil Pandangan fraksi-fraksi menyetujui dan menyambut baik perda tentang perusahaan air minum Rano Manguni menjadi perusahaan air minum daerah Minahasa.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey SSi, MAP, dalam sambutannya menyampaikan RAPAT Paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip checks and balances, sekaligus bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
PENYUSUNAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 MERUPAKAN IMPLEMENTASI ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
DAPAT KAMI SAMPAIKAN, BAHWA REALISASI ANGGARAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN ANGGARAN 2025 SEBAGAI BERIKUT.
REALISASI PENDAPATAN DAERAH SEBESAR RP1.325.656.838.327,50 (SATU TRILIUN TIGA RATUS DUA PULUH LIMA MILYAR ENAM RATUS LIMA PULUH ENAM JUTA DELAPAN RATUS TIGA PULUH DELAPAN RIBU TIGA RATUS DUA PULUH TUJUH KOMA LIMA PULUH RUPIAH) DARI ANGGARAN PERUBAHAN SEBESAR RP1.341.329.532.800,56 (SATU TRILIUN TIGA RATUS EMPAT PULUH SATU MILYAR TIGA RATUS DUA PULUH SEMBILAN JUTA LIMA RATUS TIGA PULUH DUA RIBU DELAPAN RATUS KOMA LIMA PULUH ENAM RUPIAH).
Pada kesempatan yang sama, kita juga akan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni.
Pembentukan Perusahaan Umum Daerah ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menyesuaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kelembagaan perusahaan agar semakin profesional, sehat, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh komitmen, integritas, sinergi, serta semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Minahasa, yaitu: “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
Seluruh kebijakan yang kita ambil hari ini hendaknya menjadi fondasi yang kokoh bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM.M.Si, Sekertaris DPRD Minahasa Robert Ratulangi, Unsur Forkopimda Minahasa, Para Anggota DPRD, Instansi Vertikal, Direktur PDAM, Jajaran Pemkab Minahas, serta Insan Pers. (HerieS)












