LANGOWAN, JEJAKPERINTIS.com – Kapolres Minahasa melalui Kapolsek Langowan Barat IPDA Andrew Nelwan menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di Desa Noongan 2, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut yang diikuti pemerintah Desa Noongan 2 dan BPD, berlangsung di Kediaman Hukum Tua Desa Noongan dan dihadiri perangkat desa serta masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, IPDA Andrew Nelwan mengajak seluruh pengelola dana desa untuk menggunakan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mari mengelola penggunaan dana desa sesuai dengan aturan, agar tidak terjadi kesalahan dalam laporan anggaran dana desa. Jadi kita sebagai pemerintah harus terbuka dari pengawasan masyarakat, agar nantinya tidak bermasalah dengan hukum,” ujarnya.
Selain membahas dana desa, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat terkait dampak cuaca El Nino yang saat ini memasuki musim kemarau.
Ia meminta warga tidak membuang puntung rokok sembarangan dan lebih berhati-hati saat membakar sampah.
“Perhatikan sampah yang dibakar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yakni kebakaran, karena dampak cuaca El Nino musim kemarau,” tegasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana kebakaran hutan dan lahan.(HerieS)












