MINAHASA, JEJAKPERINTIS.COM – Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Adri Kamasi dan Wakil Ketua Putri Pontororing, berjalan lancar dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri 32 dari total 35 anggota dewan.
Adapun Persetujuan ini disepakati dan diketok dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey S. Si. MAP, bersama Wakil bupati Vanda Sarundajang SS. MAP, digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa,Tondano, Rabu (23/9/2026).

Diketahui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak Eksekutif.
Sebelum pengesahan final melalui evaluasi Gubernur Sulawesi Utara, lembaga legislatif menitipkan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan Ranperda tersebut, sementara Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP menekankan pentingnya efisiensi anggaran serta langkah antisipasi dan mitigasi terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi.

Melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Rommy Leke, seluruh fraksi di DPRD Minahasa menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026.
Meski demikian, persetujuan tersebut diiringi dengan tiga catatan penting sebagai bahan evaluasi bersama.
DPRD Minahasa meminta pemerintah daerah untuk segera menyerahkan status realisasi seluruh pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, termasuk usulan reses sebelumnya yang belum terealisasi sebagai acuan anggaran berikutnya.

Di samping itu, sinkronisasi perencanaan juga harus dipastikan untuk menjaga kejelasan antara aspirasi masyarakat, rencana pembangunan daerah, dan alokasi anggaran yang proporsional, dengan menempatkan sektor-sektor strategis seperti pelayanan publik dan infrastruktur sebagai fokus utama dalam pelaksanaan lanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas konstruktifnya pembahasan yang dilakukan bersama Badan Anggaran dan TAPD.

Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika daerah serta asumsi pendapatan dan belanja yang baru.
Bupati Dondokambey juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak memandang perubahan anggaran ini sekadar sebagai dokumen administratif belaka.
”Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus mampu melaksanakan program secara tepat sasaran, meningkatkan realisasi anggaran, serta menghindari pemborosan,” tegas Bupati RD.
Selain urusan fiskal, Bupati Robby Dondokambey turut memberikan atensi khusus terhadap situasi lingkungan saat ini.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak cuaca panas dan fenomena El Nino yang berpotensi memicu risiko kekeringan serta kebakaran.
Rapat paripurna ini ditutup dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi, di mana perbedaan pandangan selama pembahasan pada akhirnya bermuara pada satu tujuan akhir, yakni kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D. Watania M. Si, Sekertaris DPRD Fabian Mendirikan, Anggota DPRD kabupaten Minahasa,Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, Forkopimda Minahasa, Insan Pers, dan lainnya. HerieS)












