BeritaDaerahMinahasa

Tambah Pengetahuan, Pemerintah Desa Noongan 3 Ikuti Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 2026

×

Tambah Pengetahuan, Pemerintah Desa Noongan 3 Ikuti Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 2026

Sebarkan artikel ini

LANGOWAN BARAT, JEJAKPERINTIS.com — Camat Langowan Barat, Donald Lumingkewas, didampingi Sekertaris kecamatan Yoke Moniung, membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di Desa Noongan 3, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Balai desa Noongan 3 tersebut menghadirkan Narasumber berkompeten diantaranya Kapolres Minahasa diwakili Kapolsek Langowan Barat, Dinas PMD Minahasa, Kejari Minahasa, dan dihadiri para peserta dari Pemerintah Desa Noongan 2 dan Badan Perwakilan Desa.

Dalam sambutannya, Donald Lumingkewas mengawali dengan rasa syukur. Ia menyebut pertemuan ini menjadi momentum penting karena setiap tahun terdapat perubahan aturan terkait pengelolaan dana desa.

“Untuk kesekian kalinya kita bertemu dalam Sosialisasi Penggunaan Dana Desa, yang sangat penting. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas namun sangat penting diikuti, karena setiap tahun ada aturan-aturan yang baru terkait penggunaan dana desa. Maka aturan itu harus kita pahami, sesuai dengan kondisi sekarang,” ujar Lumingkewas.

Ia menegaskan, dana desa harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Desa Noongan 3 memiliki potensi Sumber Daya Alam yang bisa dimanfaatkan melalui program-program yang dibiayai dana desa. Selain pembangunan fisik, dana desa juga dialokasikan untuk bantuan langsung tunai bagi warga miskin melalui program BLT.

“Desa ini memiliki Sumber Daya Alam, maka dengan dana desa yang ada bisa dimanfaatkan SDA ini untuk kemajuan desa, begitu juga dengan bantuan bagi masyarakat miskin melalui BLT,” lanjutnya.

Lebih lanjut Camat Donald mengingatkan, seluruh kegiatan yang dianggarkan harus selaras dengan visi dan misi Hukum Tua serta peraturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.

“Karena ini dana desa maka masyarakat diikutsertakan dalam pengawasan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa. Untuk kegiatan yang bersumber dari dana desa maka warga desa sudah seharusnya mengambil bagian dalam pengawasan, sesuai dengan aturan yang ada dalam pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Menjelang peringatan kemerdekaan, Camat juga mengajak warga menyambut HUT RI ke-81 dengan memasang bendera Merah Putih, menjaga kebersihan lingkungan, dan memelihara ketertiban di desa.

Sementara itu Kapolsek Langowan Barat IPDA Andrew Nelwan mewakili Kapolres Minahasa dalam arahannya menekankan penting ketertiban dan keamanan dalam proses pembangunan didesa. Ia juga mengajak pemerintah Desa untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan di desa.

Pada kesempatan ini juga ia berharap pemerintah Desa bersama masyarakat untuk tanggal bencana, apalagi saat ini masuk pada musim kemarau yang rentan terjadinya kebakaran.

Untuk pengunaan dana desa diharapkan dikerjakan secara transparan agar masyarakat mengetahui anggaran yang dikerjakan oleh pemerintah desa agar terhindar dari berbagai kecurigaan dengan masalah korupsi.

Hukum Tua Desa Boongan 3 Denhart Walean menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini, diharapkannya dengan keikutsertaan perangkat desa bisa menambah wawasan dan pengetahuan terkait aturan dan berbagai perubahan dalam pengelolaan dana desa.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa dan BPD dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan akuntabel.

Diketahui kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya Kepala Dinas PMD, Kejaksaan dan Kapolres Minahasa. (HerieS)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *