TALAUD, JEJAK PERINTIS — Kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia (Lansia) terus diwujudkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud. Sebanyak 55 warga Lansia menerima bantuan beras dalam kegiatan penyaluran bantuan yang dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026.
Bantuan tersebut merupakan bantuan beras dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang disalurkan melalui Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan berupa 5 kilogram beras merek Mata Air.
Penyaluran berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 19.30 WITA, dengan lokasi pertama di Kantor Camat Essang Selatan dan selanjutnya di Balai Pertemuan Umum Desa Riung Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., turut hadir dan menyerahkan bantuan kepada para Lansia bersama jajaran Kejari Kepulauan Talaud.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Staff Intelijen Kejari Kepulauan Talaud Seles Marlon Ruatakurey, S.H., Camat Essang Selatan Alske Rulu Maameah, Kepala Desa Riung Utara Dedi Pulu, serta sejumlah staf Kejari Kepulauan Talaud.
Di Kecamatan Essang Selatan, bantuan diberikan kepada 25 orang Lansia, sementara di Desa Riung Utara sebanyak 30 orang Lansia menerima bantuan. Dengan demikian, total penerima bantuan mencapai 55 orang Lansia.
Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya kelompok Lansia yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Seluruh rangkaian penyaluran bantuan beras di Kecamatan Essang Selatan dan Desa Riung Utara berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.






