MINAHASA, JEJAKPERITIS.com – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP memimpin Rapat Evaluasi Progres Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance For Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati. Tondano. Kamis (3/9/2026).
Rapat ini digelar untuk mengevaluasi sejauh mana progres pelaporan MCSP RBS di jajaran Pemkab Minahasa serta memastikan sistem pencegahan berbasis risiko berjalan optimal.
Turut hadir dalam rapat tersebut:
Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kadis Kesehatan, Kadis Dukcapil, Kadis Perkim, Kadis PMPTSP, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kasat Pol-PP, Kabag PBJ, Kabag Hukum, dan Kabag Prokopim.
Dalam arahannya, Wabup Vanda Sarundajang menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD dalam mengisi dan menindaklanjuti laporan MCSP RBS secara tepat waktu dan akuntabel.
“MCSP RBS ini adalah instrumen penting untuk mencegah potensi masalah lebih awal. Saya minta semua perangkat daerah berkomitmen penuh dalam pelaporan dan follow up, agar tata kelola pemerintahan di Minahasa semakin baik,” tegas Wabup.
Pemkab Minahasa menargetkan seluruh OPD dapat menuntaskan pelaporan MCSP RBS 2026 sesuai jadwal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis risiko.(HerieS)












