MINAHASA, JEJAK PERINTIS — Hari ini, DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa, Selasa (1/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adry Kamasi. Turut hadir Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, S. SI. MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang,SS.MAP, Para anggota DPRD, Forkopimda, serta unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemkab mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Penandatanganan perubahan KUA-PPAS disebut sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Prioritas pembangunan 2026 diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, dan perlindungan sosial.

Bupati RD juga mengapresiasi DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam pembahasan. Ia mengajak seluruh jajaran menjaga integritas dalam pelaksanaan program.
“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan harapan Masa Persidangan I 2026 berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa.(HerieS)












