LANGOWAN BARAT, jejakperintis.com – Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Walewangko, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Desa Walewangko, Pada Kamis 19 juni 2025, dikediaman masing-masing.
BLT yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat ini, merupakan bantuan yang bersumber dari dana desa (DD) .
“Ada sebanyak 28 KPM penerima BLT yang kali ini masuk dalam penerima BLT, dimana BLT ini diserahkan sebanyak 3 bulan, adapun penerima ini masuk dalam keluarga miskin extrim dan masuk dalam kategori keluarga lanjut usia yang memiliki penyakit kronis serta disabilitas yang layak mendapatkan bantua, “ucap Hukum Tua Desa Walewangko melalui Sekdes Rofly Kumolontang, ketika menyalurkan BLT kepada para penerima.
Dituturkannya, “semoga bantuan BLT ini bisa menambah dan membantu perekonomian dari para keluarga penerima dan berharap bantuan ini digunakan dalam hal positif tidak digunakan untuk hal-hal negatif lainnya, “tandasnya.
Diketahui penyaluran BLT oleh Pemerintah Desa Walewangko ini sesuai dengan apa yang dipintahkan oleh pemerintah pusat, daerah, yakni bantuan BLT dianggarkan dari Dana Desa yang ada. (HerS)