MINAHASA, JEJAKPERINTIS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi informasi terkait pendapatan daerah. Hal ini disampaikan menanggapi beredarnya postingan tidak benar oleh akun bodong di media sosial.
Kepala Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung, SH., MAP. menyampaikan bahwa saat ini seluruh sistem pembayaran dan pelaporan pajak daerah telah berjalan secara online melalui aplikasi Sikamang. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses informasi pajak secara langsung, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi terkait postingan yang disebarkan oleh akun bodong, kami minta masyarakat dapat memahami secara bijak. Bapenda Minahasa selalu transparan dalam menyampaikan informasi pendapatan daerah. Semua data bisa dicek langsung lewat aplikasi Sikamang,” ujar Jeffry M. Tangkulung kepada Media ini, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi Sikamang selama 2 tahun terakhir bertujuan untuk meminimalisir kesalahan, mempermudah pembayaran, serta mencegah pungli. Pemkab Minahasa juga rutin menyampaikan laporan realisasi pendapatan daerah kepada publik sesuai aturan.
Bapenda mengimbau warga Minahasa untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi dari sumber tidak jelas. Jika ada keraguan terkait pajak daerah, masyarakat diminta langsung menghubungi kantor Bapenda Minahasa atau mengakses aplikasi Sikamang.(HerieS)












