MINAHASA,JEJAKPERINTIS. com – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027, Selasa (3/11/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE, serta dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP, Forkopimda Minahasa, jajaran anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Mengawali rapat, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam agenda penting tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui pembahasan yang konstruktif bersama pemerintah daerah.

Menurut Bupati, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Kesepakatan tersebut bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, serta bertanggung jawab.
Bupati juga menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang memberikan manfaat nyata.

“Saya berharap seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dondokambey.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar mampu menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan dampak sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain menyampaikan arah kebijakan anggaran 2027, Bupati turut mengingatkan seluruh jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun terhadap kemungkinan kelangkaan dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Menurutnya, koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu terus diperkuat, disertai pemantauan stok dan distribusi bahan pokok di pasar serta memastikan kelancaran rantai pasok agar tidak terjadi penimbunan maupun praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Kepada perangkat daerah terkait, Bupati meminta agar mengambil langkah antisipatif dan responsif terhadap setiap gejolak harga maupun potensi kelangkaan barang. Hal ini penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun tetap tersedia dengan harga terjangkau.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memelihara sinergitas dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan, menurutnya, hendaknya menjadi kekuatan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi salah satu landasan penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah. (HerieS)












